Hukum untuk Penyalahgunaan Verbal di Tempat Kerja
Ketika satu orang meneriaki orang lain, memanggil namanya atau terus-menerus menuduhnya tidak kompeten, itu dianggap pelecehan verbal. Pelecehan verbal terhadap pekerja itu sendiri tidak ilegal, tetapi pengusaha tidak boleh menggunakan teknik ini untuk mendiskriminasi karyawan tertentu atau kelas karyawan.