Cara Mendapatkan Lisensi untuk Menjadi Menteri yang Ditahbiskan di Kentucky

Daftar Isi:

Anonim

Meskipun Persemakmuran Kentucky pernah meminta izin pendeta menteri resmi untuk memimpin acara pernikahan, pemakaman, dan fungsi serupa lainnya, badan legislatif negara bagian membatalkan persyaratan tersebut pada pertengahan 1990-an. Namun, untuk meresmikan, atau "merayakan" pernikahan di Kentucky, Anda harus menjadi pendeta, menteri, rabi atau pemimpin lainnya yang ditahbiskan secara teratur dalam persekutuan teratur dengan ordo keagamaan Anda. Ini akan memberi Anda wewenang untuk menandatangani dan mensertifikasi akta nikah.

$config[code] not found

Petugas Pernikahan

Diskusikan rencana Anda untuk memasuki pelayanan dengan pendeta, rabi, pendeta atau pemimpin agama lainnya. Mereka dapat memberi Anda nasihat berharga tentang apakah pemanggilan kepemimpinan agama dan spiritual cocok untuk Anda. Biasanya, perintah agama besar sering membutuhkan rekomendasi dari seorang pemimpin agama dalam tradisi Anda sebelum penahbisan.

Daftarkan diri dalam kursus teologi. Sebagian besar agama besar membutuhkan yang setara dengan gelar sarjana, atau bahkan gelar master, dalam teologi dan literatur agama khusus untuk tradisi Anda. Ada sejumlah lembaga teologis dan seminari di Kentucky yang didedikasikan untuk melatih anggota kependetaan, tetapi agama Anda mungkin mengharuskan Anda bersekolah di luar negara bagian sebelum penahbisan.

Lengkapi periode kepemimpinan magang di gereja, kuil, atau sinagog Anda. Persyaratan khusus berbeda-beda, tetapi kebanyakan ordo religius mensyaratkan calon penahbisan mereka untuk bertindak dalam posisi kepemimpinan dalam komunitas mereka sebelum penahbisan.

Tip

Beberapa organisasi keagamaan akan memberikan penahbisan melalui surat atau melalui internet dengan program studi minimal. Ini biasanya bukan lembaga keagamaan yang terkenal dan mapan. Namun, melengkapi persyaratan mereka untuk penahbisan - dan, tentu saja, mengirimkan biaya - akan cukup untuk tujuan memimpin di sebuah pernikahan di Kentucky.