Apa yang Dianggap sebagai Pemutusan Hubungan Kerja Secara Administratif?

Daftar Isi:

Anonim

Pemutusan hubungan administrasi adalah pemutusan hubungan kerja tanpa sebab. Ini berarti bahwa karyawan diberhentikan karena alasan administrasi yang bertentangan dengan kinerja atau yang disiplin. Mengetahui apa itu penghentian administrasi dan alasan di baliknya membuka serangkaian opsi baru ketika diberhentikan.

Sebab

Keadaan yang paling umum untuk pemutusan administrasi adalah cuti berkepanjangan, pemindahan pekerjaan ke posisi baru atau berkurangnya kebutuhan akan posisi tersebut, meskipun keadaan lain mungkin berlaku, tergantung pada kontrak karyawan.

$config[code] not found

Pilihan

Pemutusan hubungan administratif, tidak seperti pemutusan hubungan disipliner, berarti bahwa karyawan yang diberhentikan memiliki kemampuan untuk melamar tunjangan pengangguran dan dapat dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali.

Video Hari Ini

Dibawa ke kamu oleh Sapling Dibawa ke kamu oleh Sapling

Pertimbangan

Meskipun pemutusan administrasi bukan pemutusan "untuk sebab" dan dipahami sebagai proses bisnis yang teratur, namun para calon majikan tidak menyukai tindakan disipliner yang mungkin ada dalam catatan dengan pemberi kerja sebelumnya.

Peringatan

Setiap cuti absen yang tidak tercakup dalam kebijakan cuti absen perusahaan dapat mengakibatkan, jika dianggap perlu oleh majikan, dalam penghentian administrasi.

Mempekerjakan kembali

Pemutusan administrasi memungkinkan karyawan untuk dipertimbangkan untuk dipekerjakan kembali dan, menurut Manajemen Kanan, "18 persen pekerja yang diberhentikan dipekerjakan kembali oleh mantan majikan."