Spammer yang Diduga Gagal dalam Setelan Melawan Google untuk Penghapusan Situs

Daftar Isi:

Anonim

Seorang hakim federal telah memihak Google dan menolak gugatan yang diajukan oleh e-ventures Worldwide, sebuah perusahaan mesin pencari optimasi (SEO) yang mengklaim bahwa situsnya salah dihapus dari hasil pencarian.

e-ventures Worldwide v Google

Secara umum telah diadakan bahwa Amandemen Pertama Konstitusi AS memberikan mesin pencari hampir total kebijaksanaan atas algoritma peringkat dan konten pada halaman mereka. Namun, pengadilan Florida sebelumnya mengizinkan kasus terhadap Google untuk bertahan dari mosi untuk memberhentikan. Namun, tiga tahun kemudian, Hakim Pengadilan Negeri A. Paul Magnuson di Distrik Tengah Florida telah secara efektif mengakhiri proses pengadilan yang menguntungkan Google.

$config[code] not found

“Tindakan Google dalam merumuskan peringkat untuk mesin pencari dan dalam menentukan apakah situs web tertentu bertentangan dengan pedoman Google dan karenanya dapat dihapus sama dengan keputusan editor surat kabar mengenai konten mana yang akan diterbitkan, artikel mana yang berada di halaman depan, dan artikel mana yang tidak layak dipublikasikan, ”kata Magnuson dalam putusannya. "Amandemen Pertama melindungi keputusan-keputusan ini, apakah itu adil atau tidak adil, atau dimotivasi oleh keuntungan atau altruisme."

e-ventures mengajukan gugatan pada akhir 2014 dengan tuduhan bahwa Google telah menghapus 231 situs yang terkait dengan perusahaan. Google diduga memberi tahu Perusahaan SEO bahwa situs akan dihapuskan karena itu adalah "spam murni."

Sungguh aneh bahwa pengadilan menunggu selama ini untuk mengambil keputusan. Dan beberapa bersikeras kegagalan pengadilan sebelumnya untuk memberikan mosi asli mesin pencari raksasa untuk menolak gugatan itu adalah kesalahan hukum. Namun, keputusan itu jelas memperkuat hak Google untuk menghapus daftar situs yang dianggapnya spam. Itu adalah sesuatu yang semua bisnis dengan kehadiran online sebaiknya diingat.

Foto Spam melalui Shutterstock

Lebih lanjut di: Google 1