Kekerasan di tempat kerja tidak boleh dianggap remeh. Apakah itu berasal dari sumber luar, sesama karyawan atau bahkan atasan, semua insiden harus segera dilaporkan. Ada undang-undang yang berlaku untuk melindungi Anda dan yang mewajibkan pemberi kerja untuk memberi Anda tempat kerja yang aman dan sehat. Penting untuk diingat bahwa kekerasan di tempat kerja termasuk ancaman dan pelecehan verbal serta serangan fisik dan pembunuhan. Tidak ada yang kebal. Namun jika Anda berurusan dengan publik atau bekerja pada larut malam, Anda mungkin memiliki risiko yang meningkat untuk menjadi korban kekerasan di tempat kerja.
$config[code] not foundSegera hubungi departemen kepolisian setempat untuk melaporkan insiden kekerasan. Jika Anda membutuhkan bantuan segera atau perawatan medis, tekan 9-1-1.
Berikan otoritas sebanyak mungkin perincian tentang insiden tersebut. Masukkan informasi seperti waktu dan tanggal kejadian, lokasi kejadiannya, dan nama serta deskripsi tersangka dan saksi.
Laporkan insiden tersebut ke atasan Anda atau departemen sumber daya manusia atasan Anda. Insiden harus dicatat dan laporan terperinci harus diambil.
Hubungi Administrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (OSHA) A.S. di 800-321-6742 jika Anda merasa majikan Anda belum mengambil langkah yang tepat untuk memperbaiki dan mencegah tindakan kekerasan di tempat kerja. Anda dapat mengajukan keluhan atau mendapatkan bantuan lebih lanjut dari Departemen Tenaga Kerja A.S.