Apa itu Koordinator Layanan Intervensi Dini?

Daftar Isi:

Anonim

Intervensi awal mengacu pada layanan terapi, pendidikan dan medis yang diberikan kepada anak-anak sejak lahir hingga usia 3 tahun. Intervensi dini ditujukan untuk anak-anak yang diidentifikasi memiliki atau berisiko mengembangkan kecacatan. Bagian C dari Undang-Undang Pendidikan Individu Penyandang Cacat, atau IDEA, adalah hukum Federal yang menyediakan dana bagi negara untuk menawarkan layanan bagi intervensi awal.

$config[code] not found

Layanan Intervensi Dini

Intervensi Dini menggabungkan banyak layanan yang berbeda yang dibutuhkan bayi dan balita untuk mencapai potensi mereka. Layanan ini dapat mencakup terapi wicara, terapi fisik, terapi okupasi, layanan pendidikan, dan transportasi yang memungkinkan keluarga mengakses lokasi layanan.

Evaluasi

Setiap anak harus menerima evaluasi ekstensif untuk keterlambatan perkembangan. Penilaian ini dijadwalkan dan dipantau oleh koordinator layanan. Koordinator layanan mungkin terlibat dalam penilaian aktual atau dia dapat menjadwalkan profesional lain untuk membantu dalam proses ini. Hasil evaluasi membantu tim IFSP mengidentifikasi bidang-bidang yang membutuhkan layanan.

Lingkungan alami

Filosofi inti dari intervensi dini adalah penyediaan layanan di lingkungan alami anak. Ini berarti bahwa berbagai layanan terapeutik berlangsung di rumah anak, tempat penitipan anak, atau di fasilitas lingkungan bila memungkinkan. Koordinasi layanan ini membutuhkan perencanaan, penjadwalan, dan membantu keluarga mengakses layanan.

Koordinator Layanan

Tugas utama koordinator layanan intervensi dini adalah merencanakan, mengatur, dan mengawasi pelaksanaan layanan intervensi dini yang dibutuhkan oleh keluarga. Selain itu, koordinator harus memelihara dokumen yang diperlukan untuk klien intervensi awal. Koordinator kemudian memantau dan mengevaluasi layanan yang disediakan dan menyesuaikannya sesuai dengan kebutuhan keluarga.

IFSP

IDEA mensyaratkan pengembangan IFSP atau Individual Service Family Plan untuk setiap klien intervensi awal. Tim profesional bekerja dengan keluarga untuk menentukan layanan mana yang diperlukan untuk anak. Tujuan dikembangkan untuk setiap area layanan. IFSP adalah kontrak yang mengikat antara profesional layanan dan keluarga klien yang menguraikan layanan dan tujuan untuk anak. IFSP menyatakan secara spesifik tanggal kapan layanan akan dimulai, seberapa sering layanan akan diberikan, dan profesional mana yang bertanggung jawab untuk setiap layanan.

Pemantauan

Koordinator layanan intervensi dini bertanggung jawab untuk memantau layanan yang diberikan kepada keluarga klien. Ini mungkin melibatkan komunikasi dengan keluarga dan profesional layanan, mengumpulkan data mengenai kemajuan anak, dan penjadwalan pemecahan masalah untuk keluarga dan profesional. Ketika layanan dilaksanakan, koordinator layanan mungkin perlu membuat perubahan pada IFSP dengan bantuan tim dan keluarga untuk memenuhi kebutuhan anak dengan sebaik-baiknya. Proses pemantauan meliputi evaluasi berkelanjutan dari layanan dan kemajuan anak perorangan.