Pemutusan Hubungan Kerja Karena Pengabaian Pekerjaan

Daftar Isi:

Anonim

Sebagian besar pengusaha memiliki kebijakan yang mengatur hak untuk memutuskan hubungan kerja jika karyawan tidak melaporkan untuk bekerja atau memberi tahu majikan tentang ketidakhadirannya. Dua atau tiga absen yang tidak dapat dijelaskan biasanya menyebabkan pemutusan hubungan kerja karena pengabaian pekerjaan.

Kebijakan Ketidakhadiran

Pengusaha harus mengadopsi kebijakan absensi dan mendistribusikan ini dan semua kebijakan perusahaan kepada karyawan baru. Kebijakan tersebut harus menguraikan apa yang diharapkan perusahaan dari karyawannya. Kebijakan absensi harus dengan jelas menjelaskan apa yang merupakan pemberitahuan yang tepat, persyaratan kehadiran dan konsekuensi dari tidak melapor ke tempat kerja.

$config[code] not found

Pemberitahuan yang Tepat

Jika seorang karyawan tidak dapat melaporkan untuk bekerja karena sakit atau keadaan di luar kendalinya, ia harus memberi tahu orang yang tepat dengan panggilan telepon. Individu ini sering merupakan penyelia langsung, manajer umum atau manajer sumber daya manusia. Selama pelatihan, majikan harus memberi tahu karyawan siapa orang yang menjadi poinnya.

Video Hari Ini

Dibawa ke kamu oleh Sapling Dibawa ke kamu oleh Sapling

Mengakhiri Karyawan

Jika ada karyawan yang tidak memanggil majikan atau melapor untuk bekerja selama dua atau tiga hari berturut-turut, majikan biasanya menganggap pengabaian pekerjaan ini dan menghentikan pekerjaan. Majikan dapat menghubungi karyawan, mengirim surat yang menjelaskan kebijakan ketidakhadiran perusahaan atau hanya mengeluarkan karyawan dari daftar gaji.