Mahkamah Agung: Anda membelinya, Anda memilikinya, Anda bisa menjualnya kembali

Anonim

Pekan lalu Mahkamah Agung Amerika Serikat memutuskan kasus yang memperkuat hak untuk menjual kembali sesuatu yang telah Anda beli secara sah.

Sekarang - Anda mungkin bertanya-tanya apa yang menghancurkan bumi tentang itu. Lagipula, bukankah itu selalu benar? Anda memiliki iPad dan ingin mendapatkan tablet baru? Cukup jual iPad lama atau sumbangkan atau daur ulang - karena iPad itu milik Anda dan Anda dapat melakukan apa yang Anda inginkan dengannya. Membeli buku dan tidak lagi membutuhkannya? Anda menjualnya juga. Kanan?

$config[code] not found

Di sini di Amerika, kami memiliki sesuatu yang disebut "doktrin penjualan pertama." Ini berarti bahwa begitu sebuah karya berwujud hak cipta (atau sesuatu dengan hak cipta di dalamnya) dijual secara sah pertama kali, pemilik hak cipta asli tidak lagi memiliki hak atas fisik. barang. Setelah itu, pembeli dapat melakukan apa pun yang diinginkannya - menjualnya lagi, menyumbangkannya, apa pun. Itu sebabnya Anda dapat secara legal mengadakan penjualan halaman atau menjual komputer di eBay. Hak jual kembali hanya berlaku untuk barang fisik yang dijual, bukan salinan.

Sebagian besar dari kita mengambil hak jual kembali begitu saja.

Tetapi hak untuk menjual kembali barang-barang yang dilindungi hak cipta telah ditentang di pengadilan. Keputusan Mahkamah Agung minggu ini menegaskan kembali bahwa pemilik memiliki hak jual kembali, seperti yang ditulis Daniel Fisher di Forbes:

Mahkamah Agung A.S. hari ini menyelesaikan debat panjang tentang Undang-Undang Hak Cipta dengan menyatakan bahwa penerbit tidak dapat mencegah penjualan kembali buku-buku yang mereka hasilkan di luar negeri di pasar A.S.

Keputusan dalam Kirtsaeng v. John Wiley & Sons adalah kemenangan bagi Supap Kirtsaeng, seorang siswa yang didenda $ 600.000 karena mengimpor buku teks Wiley dari negara asalnya Thailand, di mana mereka lebih murah, dan menjualnya di AS. ”Doktrin - memberikan pemilik buku dan rekaman yang diterbitkan hak untuk menjualnya kepada siapa pun yang mereka inginkan - harus berlaku untuk karya impor serta publikasi AS.

Gugatan terkait khusus untuk barang-barang berhak cipta A.S yang diproduksi di luar Amerika Serikat, tetapi dijual kembali atau dibuang di dalam A.S.

Prakarsa Hak Kepemilikan memuji keputusan itu sebagai kemenangan bagi individu, organisasi, dan bisnis. Inisiatif adalah kelompok advokasi yang didirikan untuk melindungi hak pemilik untuk membeli dan menjual barang asli.

Moto mereka adalah: "Anda membelinya. Kamu memilikinya. Anda memiliki hak untuk menjualnya kembali. " (Gambar di atas)

Inisiatif Hak Pemilik mengatakan Anda harus diizinkan untuk menjual kembali sesuatu yang telah Anda beli secara sah, di mana pun itu diproduksi. Sementara keputusan pengadilan menempatkan satu serangan pada hak jual kembali, kelompok itu percaya mungkin ada serangan hukum lainnya di masa depan. Kata Lauren Perez dari American Free Trade Association, dalam sebuah video di situs Hak Pemilik:

Jika Anda membelinya, Anda memilikinya. Jika Anda membayarnya, itu milik Anda. Anda tidak harus pergi meminta izin kepada siapa pun untuk menjualnya kembali. Anda tidak perlu khawatir akan dituntut karena pelanggaran hak cipta karena pemilik atau produsen hak cipta asli tidak suka Anda menjadi orang yang menjualnya kembali … tidak ingin Anda merealisasikan untung dari investasi awal Anda.

Inisiatif Hak Pemilik didukung oleh kelompok-kelompok seperti eBay, Etsy, Overstock, Asosiasi Perpustakaan Amerika, Asosiasi Industri Komputer dan Komunikasi, dan bahkan penjual buku bekas / bekas yang populer, Powell's Books.

Di bawah ini adalah keputusan Mahkamah Agung (hanya ringkasan 4 halaman, juga dikenal sebagai silabus):

Kredit gambar: Prakarsa Hak Pemilik

Artikel ini diperbarui untuk mengklarifikasi bahwa hak jual kembali tidak berlaku untuk salinan yang dibuat secara ilegal dari barang yang dilindungi hak cipta.

85 Komentar ▼