AS terdiri dari tentara dengan posisi berbeda, berdasarkan fungsi dan tanggung jawab mereka. Posisi tertinggi di Angkatan Darat A.S. adalah Kepala Staf. Posisi staf adalah XO, CSM, S1, S2, S3, S4, petugas pendukung kebakaran, insinyur, sinyal, elemen kimia dan pertahanan udara. Setiap perintah dukungan memiliki tanggung jawab berdasarkan fungsi dan tugas mereka.
Operasi
Perintah S3 bertanggung jawab untuk hal-hal yang berkaitan dengan perencanaan dan koordinasi selama pertempuran. Setiap sersan S3 memiliki fungsi masing-masing. Sersan Operasi S3 adalah perwira senior yang tidak ditugaskan, memantau dan mengawasi kinerja staf tamtama. Dia membantu Petugas Operasi S3. Dia mempersiapkan, mengautentikasi, dan menerbitkan Prosedur Operasi Standar taktis keseluruhan dari resimen hingga tingkat batalion, dan merekomendasikan prioritas mengenai alokasi sumber daya. Dia memantau kegiatan pengawasan tentara dan mengoordinasikan semua aspek manuver, seperti batas, lokasi pos komando, dan area untuk menyiapkan tempat tinggal. Dia menyiapkan catatan dan laporan operasional, dan memastikan implementasi kebijakan dan prosedur administrasi.
$config[code] not foundLatihan
Unit S3 memastikan kesiapan seluruh perintah. Sersan Operasi S3 mengidentifikasi program pelatihan internal dan eksternal. Dia melakukan program pelatihan sesuai dengan silabus dan latihan yang diusulkan. Dia melakukan tes pelatihan, inspeksi dan evaluasi, dan bertanggung jawab untuk mencatat dan menyusun catatan dan laporan pelatihan. Setelah implementasi program pelatihan, ia menilai kesiapan unit dan melaporkan hasilnya kepada Petugas Operasi S3.
Video Hari Ini
Dibawa ke kamu oleh Sapling Dibawa ke kamu oleh SaplingOrganisasi
Sersan Operasi S3 memelihara statistik kemampuan dan kinerja unit. Dia terlibat dalam menugaskan, melampirkan dan memisahkan tim dan unit. Dia mendokumentasikan pasukan dan membuat rekomendasi mengenai organisasi dan peralatan. Dia merekomendasikan, membangun dan memperlengkapi pasukan unit dengan anggota unit yang tepat, dan mengatur catatan unit komando.