Tanda CE adalah tanda wajib yang harus dimiliki oleh 70 persen produk yang dipertimbangkan untuk impor Eropa. Tanda ini adalah simbol standar yang ditetapkan oleh Uni Eropa (UE) yang menjamin keamanan semua produk yang mengandung label ini. Merek ini biasanya disebut sebagai "Paspor Perdagangan Ke Eropa," dan jika produk Anda memiliki merek ini, merek tersebut dapat diperdagangkan ke 28 negara yang membentuk UE dan Asosiasi Perdagangan Bebas Eropa (EFTA).
$config[code] not foundMenyewa Perwakilan Resmi Eropa. Setiap orang yang ingin mendapatkan tanda CE untuk suatu produk harus mendapatkan Perwakilan Resmi Eropa. Orang ini harus disahkan oleh Uni Eropa dan tidak boleh menjadi produsen alat kesehatan, sesuai dengan pedoman sertifikasi yang ditetapkan oleh UE. Tugas perwakilan ini harus secara jelas dijabarkan dalam kontrak yang dibuat antara pabrikan dan perwakilan sebelum tindakan apa pun diambil. Pabrikan bertanggung jawab penuh atas tindakan perwakilan yang disewa sehingga batasan dan garis besar tugas harus ditetapkan sejak dini.
Jalankan tes pada produk dan evaluasi riasan produk. Perwakilan resmi harus menjalankan serangkaian pengujian pada produk yang bervariasi tergantung pada produk yang sedang dievaluasi. Pengujian yang dijalankan akan membantu memastikan berbagai sektor keselamatan. Sebagai contoh, jika produk itu mainan, itu akan diuji untuk bahan kimia beracun atau mudah dicerna. Perwakilan resmi tidak diizinkan untuk membuat perubahan apa pun pada produk.
Pedoman dan harapan pengujian produk dapat diperoleh dari departemen negara bagian di negara UE tempat Anda ingin menerima sertifikasi.
Terapkan untuk sertifikasi dari negara EU pilihan Anda. Setelah Anda menerima sertifikasi dari satu negara UE, Anda dapat mendistribusikan produk Anda ke negara mana pun yang berada di UE atau EFTA.
Bahkan jika Anda memiliki berbagai distributor atau beragam produk, Anda hanya perlu satu perwakilan resmi. Perwakilan ini dapat menyetujui beberapa produk.