Landrieu, Snowe Memperkenalkan RUU untuk Meningkatkan Kontrak Usaha Kecil

Anonim

Washington (SIARAN PERS - 7 Februari 2010) - Komite Senat AS untuk Usaha Kecil dan Ketua Kewirausahaan, Mary L.Landrieu, D-La., Dan Anggota Ranking Olympia J. Snowe, R-Maine, hari ini memperkenalkan rancangan undang-undang untuk memodernisasi dan memperkuat program kontrak pemerintah Administrasi Bisnis Kecil untuk membantu meningkatkan penjualan bisnis kecil dan menciptakan lapangan kerja Amerika.

$config[code] not found

"Kontrak pemerintah mungkin merupakan salah satu cara termudah dan paling murah yang dapat membantu pemerintah segera meningkatkan penjualan bagi para pengusaha Amerika, memberi mereka alat yang mereka butuhkan untuk menjaga ekonomi kita kuat dan menciptakan lapangan kerja," kata Senator Landrieu. “Peluang kontrak ini mewakili penciptaan lapangan kerja untuk usaha kecil dengan cara yang unik. Ketika bisnis besar mendapatkan pekerjaan baru, mereka biasanya menyebarkan pekerjaan itu di antara karyawan yang ada. Ketika usaha kecil mendapatkan kontrak ini, mereka harus menyiapkan staf untuk memenuhi peningkatan permintaan. Dengan meningkatkan kontrak ke usaha kecil sebesar 1 persen, kita dapat menciptakan lebih dari 100.000 pekerjaan baru - dan hari ini, kita membutuhkan pekerjaan itu lebih dari sebelumnya. "

"Peluang kontrak Federal telah berfungsi sebagai alat vital bagi bisnis kecil Amerika, membantu mereka untuk tumbuh, berkembang, dan merekrut," kata Anggota Ranking Snowe. “Namun kemampuan perusahaan-perusahaan ini untuk mendapatkan kontrak Federal sering terhambat oleh kegagalan mengerikan dan berulang-ulang dari agen-agen Federal untuk memenuhi persyaratan bisnis kecil mereka yaitu 'goaling'. RUU kami, yang didasarkan pada undang-undang yang awalnya saya perkenalkan sebagai Ketua Komite ini di Kongres ke-109, akan memberikan SBA dengan instrumen tambahan dan lebih baik untuk memperbaiki kinerja yang kurang konsisten ini dan memenuhi banyak sekali tuntutan lingkungan kontrak abad ke-21 yang selalu berubah. ”

Undang-undang Perbaikan Usaha Kecil tahun 2010 akan:

  • Mengharuskan agen untuk mempertimbangkan bisnis kecil ketika melakukan pemesanan pada kontrak besar;
  • Tutup banyak celah yang memberi keuntungan besar bagi bisnis besar;
  • Tambahkan perlindungan untuk perusahaan kecil dan sub-kontraktor;
  • Kurangi kontrak yang dibundel dengan memesan lebih banyak kontrak untuk urusan bisnis kecil; dan
  • Menyinari agensi mana yang dibundel dan mengapa.
Komentar ▼