Sneak Peek: Laporan Permintaan Pencarian Google AdWords Baru

Daftar Isi:

Anonim

Laporan Kueri Penelusuran Google AdWords adalah salah satu fungsi paling berharga yang tersedia di antarmuka AdWords. Sayangnya, ini bukan laporan termudah untuk diakses, karena Google memutuskan untuk menguburnya di bawah empat menu kontekstual - tetapi sepertinya itu telah berubah. Tampaknya Google sedang menguji tata letak baru untuk laporan Permintaan Pencarian, dan sudah waktunya.

Laporan Permintaan Pencarian Google AdWords: Lama vs. Baru

Untuk mengakses laporan Permintaan Pencarian Google Adwords lama, Anda harus melewati banyak simpai. Laporan disembunyikan di bawah Kata Kunci> Detail> Istilah Pencarian> Semua - bukan proses yang paling mudah, terutama jika Anda tidak akrab dengan antarmuka AdWords:

$config[code] not found

Namun, seperti yang disadari Caleb Hutchings dari WordStream (terima kasih atas tipnya, Caleb!), Laporan Search Query tampaknya memiliki tata letak baru:

Caleb menunjukkan bahwa Google tampaknya telah menghapus kueri pencarian tersembunyi dari tab "Detail", dan menjadikannya tab terpisah pada halaman Kata Kunci. Data kata kunci negatif juga telah dipindahkan dari bawah lipatan pada tab Kata Kunci, dan sekarang dapat diakses dari tab baru.

Meskipun tata letak laporan Google Adwords Search Query baru tampaknya telah menghilangkan kemampuan untuk memeriksa permintaan pencarian untuk kata kunci tunggal, saya pikir tata letak baru ini merupakan peningkatan besar. Jauh lebih intuitif untuk diakses, dan itu lebih masuk akal.

Kami belum dapat membuat kembali tata letak baru di semua akun kami, sehingga tampaknya tes ini dibatasi untuk uji beta terbatas saat ini. Saya membayangkan bahwa tata letak baru akan diluncurkan ke semua pengiklan AdWords lama.

Pernahkah Anda melihat tata letak laporan Permintaan Pencarian Google Adwords baru di alam liar? Apa yang kamu pikirkan?

Diterbitkan ulang dengan izin. Asli di sini.

Foto Google Building melalui Shutterstock

Selengkapnya di: Google, Konten Saluran Penerbit 3 Komentar ▼